Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Bantaran Kali Wonosari, Lantamal V Juga Tertibkan Aset BMN di Semolo Medokan Surabaya

Minggu, 29 Desember 2019 – 23:08 WIB
Setelah Bantaran Kali Wonosari, Lantamal V Juga Tertibkan Aset BMN di Semolo Medokan Surabaya - JPNN.COM
Personel Lantamal V tampak menertibkan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Semolo Medokan Semampir dan Keputih, Surabaya. Foto: Dispen Lantamal V

jpnn.com, SURABAYA - Setelah kemarin bantaran Kali Winosari DBAL, Ujung, Surabaya ditertibkan, kini giliran aset tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Semolo Medokan Semampir dan Keputih, Surabaya ditertibkan petugas Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V), Jumat  (27/12).

Tindakan tegas pengosongan dan penertiban aset tanah milik negara di TNI AL ini, dilakukan Lantamal V dalam rangka menjaga dan merawat aset BMN agar tidak digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Kasubdisfasjas Faslan Lantamal V Mayor Laut (T) Haryadi sesuai perintah Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono memimpin pelaksanaan pengosongan dan penertiban di areal Rumah Negara TNI AL Wilayah Lantamal V ini.

Menurut Kasubdisfasjas, hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Kasal Nomer B/5-04/06/01/set tanggal 8 Desember 2015 tentang peraturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar Lantamal 1 s.d XIV melakukan pengamanan BMN yang berada dalam penguasaannya meliputi pengamanan Administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum.

Hal tersebut dijabarkan dalam Surat Perintah Danlantamal V Nomor sprin/1111/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 tentang Kadisfaslan Lantamal V di tunjuk sebagai Koordinator Pengamanan, Penataan dan Pengelolaan Aset BMN TNI AL di wilayah Lantamal V.

Kemudian Surat Danlantamal V Nomor B/361-04/20/34/Lant. V tanggal 07 November 2019  tentang Penertipan Bangunan liar yang terletak di Semolo Medokan Semampir dan Keputih (Bantaran sungai).

Pengosongan dan penertiban di Semolo Medokan Semampir dan Keputih (Bantaran sungai) tersebut lanjut Kasubdisfasjas,  juga dilakukan untuk membuka ruang terbuka hijau yang selama ini digunakan bangunan liar.

Pembongkaran Aset BMN TNI AL Semolo Medokan Semampir ini, berupa pembongkaran  tiga  bangunan liar semi permanen, sedangkan oembongkaran aset BMN TNI AL di Keputih (Bantaran sungai) berupa pembongkaran 4 bangunan liar.

Perseonel Lantamal V tampak menertibkan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Semolo Medokan Semampir dan Keputih, Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close