Setelah Bertemu Ketua MUI, Mahfud MD Bilang Begini
Ke depan, ujar Mahfud, pemerintah tak melarang siapa pun menilai, mengkritik, dan mengeskrpesiakan pendapat menyusul ditangkapnya tiga terduga teroris.
Menurut dia, kritik hingga penyampaian ekspresi ialah hak setiap warga negara asalkan diungkapkan dengan cara yang sesuai perundang-undangan.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara kedaulatan hukum," tutur Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.
Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.