Setelah Dibegitukan PY, ABG Ini Ditinggal di Tempat Sepi, Polisi Bergerak
Rabu, 19 Mei 2021 – 11:45 WIB
"Dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," pungkas Machfud. (antara/jpnn)
"Dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," pungkas Machfud. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News