Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Dicoba Soimah

Oleh: Dahlan Iskan

Minggu, 16 Mei 2021 – 08:11 WIB
Setelah Dicoba Soimah - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: disway.id

Ketika peristiwa Mei 1998, Fatia adalah ketua Kalyanamitra. Yakni, sebuah LSM perempuan. Yang melakukan advokasi anti kekerasan terhadap perempuan dan hak-hak perempuan.

"Mei 98 saya diangkat menjadi ketua Tim Relawan untuk Kekerasan terhadap Perempuan," ujar Fatia.

Tugasnyi, mendampingi dan mendokumentasi pemerkosaan Mei 98 dan membawa kasus tersebut ke komisi tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Fatia lantas aktif di dunia advokasi perempuan internasional. Empat tahun lalu Fatia dan suami pindah ke kota kelahiran: Jogja. Sampai sekarang.

Suami Fatia memang, juga, kelahiran Jogja. Anda sudah tahu siapa beliau: Hersri Setiawan. Kini 85 tahun.

Beliau adalah seniman, penulis, dan aktivis kebudayaan. Hersri sembilan tahun ditahan di Pulau Buru –bersama, antara lain, sastrawan Pramoedya Ananta Toer. Tanpa diadili.

Hersri dianggap terlibat pemberontakan G-30-S/PKI. Ia adalah ketua Lekra Jateng –lembaga kebudayaan yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.

Tidak lama setelah keluar dari Pulau Buru, Hersri hidup di Belanda. Sendirian. Istri Hersri sudah meninggal 18 tahun sebelumnya. Saat itu Fatia juga lagi kuliah di Belanda. Keduanya kemudian menikah di masjid di Amsterdam.

Fatia memang tidak lagi takut apa pun. Ia akan terus memperjuangkan korban kekerasan Mei 98 dan kekerasan mana pun terhadap perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Seragam Baru

    Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB
    Seragam Baru - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Timah Kolektor

    Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Timah Kolektor - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Spesialis Permenkes

    Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Spesialis Permenkes - JPNN.com
X Close