Setelah Dijemput Paksa, Fredrich Langsung Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 – 12:34 WIB
Oleh KPK, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg1/jpnn)