Setelah Dikritik, Ayin Batal Dapat Remisi
Rabu, 12 Januari 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan akan bebas secara normal tanpa remisi. ‘’Sampai hari ini remisi yang diberikan Kanwil Banten oleh LP tidak dijadikan acuan untuk pembebasan bersyarat Ayin. Artinya Dirjen Lapas tidak menggunakan itu dan masih pada pendirian menunda pemberian remisi,’’ kata Patrialis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1). Patrialis mengakui memang ada rencana memberikan remisi kepada Ayin. Namun, rencana itu dibatalkan lantara Ayin pernah memiliki sel mewah di tahanan, dengan menyuap petugas Lapas.‘’Jadi Ayin belum mendapatkan remsi 17 Agustus tahun 2010. Kalaupun nanti bebas, itu semata karena memang sudah saatnya untuk bebas,’’ jelas Patrialis.
Rencana pemberian remisi kepada Ayin memang sempat menimbulkan berbagai komentar miring. Banyak pihak yang mengkritisi kebijakan itu. Menkum HAM Patrialis sendiri nampaknya enggan menanggapi masalah ini.
Terlebih lagi sebelumnya Ayin yang semula divonisi 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, mendapatkan pemotongan masa hukuman 6 bulan setelah MA mengabulkan PK kasusnya atas dasar kemanusiaan.‘’Kalau dia dapat remisi, seharusnya dia sudah keluar. Tapi karena belum mendapatkan remisi, makanya belum keluar,’’ kata Patrialis.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB