Ayin dipastikan bebas pada tanggal 27 Januari mendatang. Perempuan yang akrab disapa Ayin itu memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani eksekusi penahanan pada Maret 2009 silam.‘’Tanggal 27 Januari ini dia keluar (dari sel), PB (pembebasan bersyarat),’’ ujar Patrialis sebelumnya. Meski mendapat PB, Patrialis menegaskan, pihaknya tidak memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada Ayin. Dia menyatakan Dirjen Lapas Untung Sugiyono, tidak mengabulkan usulan remisi untuk Ayin. Pertimbangannya, insiden sel mewah milik Ayin di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu beberapa waktu lalu.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan