Setelah Kasus Richard Mille, Tonny Sutrisno Mengaku Diperas Terkait Mobil McLaren
jpnn.com, JAKARTA - Korban dugaan penipuan dan pemerasan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno mengaku mengalami pemerasan dalam kasus lain, yakni jual beli mobil mewah McLaren yang menyeret oknum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Tony, Heroe Waskito mengeklaim proses penanganan pemerasan terkait penipuan mobil McLaren yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Saat itu, Hendra Kurniawan masih menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
Di sisi lain, klaim dia, surat perintah penghentian penyelidikan Paminal pada 20 Mei 2022 itu tidak pernah diserahkan kepada Tony.
Namun, Tony mendapatkan surat dari Bhirawa pada 15 juni 2022 lewat pesan WhatsApp.
Menurut Heroe, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen HP sudah mengetahui proses kasus tersebut.
Alih-alih diproses, Tony justru mengaku diperas oleh pihak ketiga dan kasus itu sendiri mangkrak tanpa ada kejelasan hukum.
"Info tentang kasus penipuan McLaren itu sudah sampai ke meja Brigjen HP, seharusnya dengan atensi beliau kasus makin cepat selesai. Nyatanya tidak. Tony justru diperas oleh pihak ketiga sebesar Rp 4,5 M," kata Heroe dalam keterangannya, Kamis (10/11).