Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Ketua DPD, Sekarang Ketua DPR...Hancur!

Selasa, 18 Juli 2017 – 08:09 WIB
Setelah Ketua DPD, Sekarang Ketua DPR...Hancur! - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main. Setelah menangkap tangan Ketua DPD RI Irman Gusman 17 September 2016, di rumah dinasnya di Jakarta, kini giliran Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Jika Irman terjerat operasi tangkap tangan (OTT) usai menerima suap Rp 100 juta dari pengusaha impor gula, Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar dijerat terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, dijeratnya Ketua DPR menjadikan citra parlemen semakin hancur, ketidakpercayaan masyarakat makin tinggi.

"Setelah penetapan TSK terhadap Setya Novanto, jelas punya dampak atau pengaruh terhadap citra parlemen, makin hancur dan habis kepercayaan masyarakat terhadap DPR," kata Pangi menjawab jpnn.com, Selasa (18/7).

Karena itu, penetapan Novanto sebagai tersangka harus dijadikan momentum oleh DPR melakukan introspeksi diri dan belajar bagaimana membersihkan lembaga tinggi negara itu bersih dari koruptor.

"Sudah saatnya DPR bersih-bersih dan ngaca. Yang jelas hak angket yang diajukan DPR bakal menggalami patahan di tengah jalan. Dukungan masyarakat makin kuat ke KPK dari pada DPR," ujar direktur eksekutif Voxpol Center itu. (fat/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main. Setelah menangkap tangan Ketua DPD RI Irman Gusman 17 September 2016, di rumah dinasnya di Jakarta,

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News