Setelah Maskapai, BNN Incar Perbankan
Jumat, 10 Februari 2012 – 07:43 WIB
Masih menurut Benny, dalam setiap pengungkapan sindikat narkoba Internasional, BNN biasanya mengungungkap kasus money laundering. Pelakunya dari perusahaan-perusahaan money changer. Sebab sindikat narkoba selalu menggunakan money changer untuk mencuci uang hasil transaksi narkoba.
Selain itu, selalu ditemukan transaksi di perbankan dengan barang bukti transfer di buku-buku tabungan. Hanya saja selama ini pihak bank seolah tidak tersentuh hukum. "Padahal setiap money changer atau petugas bank harus mengetahui siapa nasabahnya, apa pekerjaannya, uang itu diperoleh dari mana, jangan hanya menerima uangnya saja. Begitulah bunyi aturan di UU money laundying," papar Benny.
Benny curiga, memang ada keterlibatan pejabat bank tertentu yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan jaringan sindikat narkoba internasional. Pejabat tersebut lalu memberikan fasilitas tertentu semisal bias membuka banyak rekening dengan hanya satu identitas. ”Semisal ada kepala cabang bank tertentu yang sengaja memfasilitasi anggota sindikat, lalu menyuruh karyawannya untuk membuatkan banyak rekening. Nah hal seperti ini nanti kita akan laporkan ke BI (Bank Indonesia) agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” urianya.