Setelah Melihat TKP Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Memulai Tahapan Penting Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memulai tahapan penting setelah melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tahapan penting itu ialah penyusunan laporan rekomendasi tentang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mulai besok, minggu ini, Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seusai melihat isi rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8).
Dalam penyusunan rekomendasi itu, Komnas HAM bakal membuat konstruksi peristiwa dari berbagai data dan temuan yang diperoleh.
"Misalnya, terkait obstruction of justice, konstruksi peristiwanya kayak apa, dan sebagainya," tutur Anam.
Saat mendatangi TKP rumah dinas Ferdy Sambo itu, tim Komnas HAM menemukan sejumlah fakta yang membuat peristiwa itu makin jelas.
Ketika di TKP, mereka didampingi oleh tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System), Laboratorium dan Forensik, serta Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
"Kami cek apakah betul ruangannya dan sebagainya, dan ternyata betul. Yang kedua, misalnya, terkait posisi jenazah dan sebagainya, itu juga betul," ucap Anam.