Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan

Jumat, 21 Juli 2023 – 11:03 WIB
Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya suap lainnya.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tan/JPNN)


Sekjen Kemenhub Novie Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News