Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Munas Dukung Jokowi-JK

Kamis, 04 Desember 2014 – 05:52 WIB
Setelah Munas Dukung Jokowi-JK - JPNN.COM
Agung Laksono. Foto: dok.Indopos/JPNN

Ada banyak skenario kecurangan yang dilakukan di Munas Bali. Priyo mengatakan perwakilan DPD II itu dilarang masuk area munas saat pembahasan tartib. Jika memaksa tetap masuk, maka petugas akan mengeluarkan mereka dengan paksa.

Lebih lanjut, Priyo mengatakan pihaknya berjanji akan menyelenggarakan munas yang lebih demokratis Januari tahun depan. Semua calon ketua umum akan diundang dalam munas itu. Tak hanya itu, semua DPD I dan DPD II juga dipersilahkan untuk datang. "Tidak aka nada intimidasi dan munas akan berjalan demokratis," paparnya.

Selain itu, dalam deklarasi itu, Agung dan Priyo menegaskan Golkar akan berseberangan dengan KMP. Keduanya sepakat mendukung pemerintahan Jokowi-JK. "Kami mendukung pemerintah Jokowi-JK," jelasnya.

Kabar yang dihimpun, munas di Januari mendapatkan dukungan dari wakil presiden Jusuf Kalla. Sebab JK ingin menarik Golkar dalam pemerintahan. Menanggapi itu Agung enggan berkomentar banyak. "Jangan dikait-kaitkan dengan wakil presiden. Biar kami selesaikan internal kami," terangnya.

Dalam keputusan Munas di Bali, total sebanyak 15 nama yang dinilai bergabung dalam presidium penyelamat Partai Golkar dinyatakan dipecat. Mereka adalah Ace Hasan Syadzili, Lamhot Sinaga, Melchias Markus Mekeng, Ricky Rahmadi, Andi Sinulingga, Laurence Siburian, Djasri Marin, Zainudin Amali, Juslin Nasution, Agun Gunanjar Sudarsa, Leo Nababan, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yoris Raweyai, dan Ibnu Munzir.

"Dinyatakan dicabut segala hak mereka dari Partai Golkar," ujar Ula Nukrawati, Sekretaris Sidang Munas IX Golkar di Bali.

Selain itu, Munas juga menegaskan keputusan DPP untuk memecat Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid. Untuk itu, DPP memutuskan akan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR atas nama Mekeng, Zainudin Amali, dan Agun.

Munas juga mengharamkan kepada para anggota DPD I, DPD II, dan Ormas Partai Golkar manapun untuk menghadiri Munas yang digelar presidium bulan Januari nanti. Ini karena, Munas tersebut adalah inkonstitusional dan tidak lagi terkait dengan keberadaan Partai Golkar.

JAKARTA -  Meskipun dianggap illegal, kepengurusan Partai Golkar di bawah Presidium Penyelamat Organisasi terus mendapatkan dukungan. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News