Setelah Nazar, Publik Tunggu Langkah Lanjutan KPK
Minggu, 22 April 2012 – 20:08 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai, bagi masyarakat vonis bersalah yang dijatuhkan kepada mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang predictable. Karenanya, vonis itu tidak mengejutkan bagi publik. Menurut Bambang, masyarakat menunggu bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang, karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu.
"Vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun, semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah. Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," jelas Bambang, Minggu (22/4).
Menurutnya, ada politisi yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, kata dia, yang bersangkutan belum juga ditahan. "Publik pun masih dan terus menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," kata Bambang.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai, bagi masyarakat vonis bersalah yang dijatuhkan kepada mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB