Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 19:19 WIB
Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini - JPNN.COM
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Rachel Vennya.

Selebgram bermasalah akibat kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

"Nanti (pemanggilan saksi), ya, pasti ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).

Akan tetapi, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait kasus Rachel Vennya.

Pihaknya sedang menyusun agenda pemeriksaan kepada saksi lainnya terkait kasus tersebut.

"Siapa aja, nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelasnya.

Rachel Vennya sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).

Setelah diperiksa, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi lain terkait kasus Rachel Vennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News