Setelah Putaran
Oleh: Dahlan IskanMaka kalau Pilkada dikehendaki maju dua bulan UU-nya harus diperbaiki.
Begitu repotnya. Begitu tidak fleksibelnya. Kecepatan membangun kalah dengan aturan yang disiapkan secara kurang cerdas.
Mungkinkah UU diubah agar Pilkada bisa dimajukan?
Teorinya mungkin. Apalagi sebelum Presiden Jokowi berseberangan dengan ketua umum PDI Perjuangan. Tinggal ketok palu. Bahkan sudah bisa setuju dulu sebelum ketok palu.
Kini mungkin berbeda
.
Seandainya pemerintah mengajukan perubahan UU tersebut belum tentu PDI Perjuangan setuju.
Itu tidak ada masalah sepanjang Surya Palohnya Nasdem setuju.
Jangan-jangan soal ini salah satu yang dibicarakan antara SP dan Presiden Jokowi di istana tiga hari lalu.
Tentu Anda punya asumsi Demokrat juga setuju. Seharusnya setuju. Kan sudah jadi bagian dari pemerintahan Jokowi: AHY, ketum Demokrat sudah dilantik menjadi menteri Agraria.