Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Ramadan Jumlah Perceraian Melonjak, Mengapa?

Senin, 08 Agustus 2016 – 06:28 WIB
Setelah Ramadan Jumlah Perceraian Melonjak, Mengapa? - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Pasangan suami-istri di Kota Palembang yang melakukan perceraian jumlahnya lumayan banyak.

Perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang, per bulannya rata-rata lebih dari 100 laporan. Sementara perkara cerai talak, di angka puluhan setiap bulannya.

Bulan Juli 2016, perkara cerai gugat yang diterima mencapai 128 laporan, cerai talak 31 laporan. Sementara laporan dari semester pertama, masih menyisakan kumulatif pekerjaan rumah (PR) 332 cerai gugat dan 105 cerai talak. 

Perkara cerai hanya menurun di Juni, bertepatan dengan bulan Ramadan. Cerai gugat 97 laporan, dan cerai talak 28 laporan. 

Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A  Palembang, Drs H Musa Hasibuan MH, mengatakan faktor penyebab terjadinya perceraian 50 persen diakibatkan karena suami atupun isteri tidak bertanggung jawab. Mereka yang ditinggalkan suaminya hingga bertahun-tahun tanpa kabar, dan tidak memberikan nafkah lahir maupun bathin.

”Inilah banyak terjadi pada pasangan, akhirnya mengajukan gugatan cerai,” katanya, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group). 

Berdasarkan laporan yang masuk, lanjutnya, mayoritas penyebab perceraian karena suami yang tidak mau bertanggung jawab.  

Sebut saja, misalnya karena pernikahan karena “kecelakaan” alias hamil duluan. Setelah dinikahkan, lalu diceraikan  “Ada pula 30 persen karena narkoba, dan 10 persen disebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” sebutnya.

PALEMBANG – Pasangan suami-istri di Kota Palembang yang melakukan perceraian jumlahnya lumayan banyak. Perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News