Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Reses, DPR Buka Kemungkinan Panggil KPK, Soroti Apa?

Kamis, 14 April 2022 – 23:32 WIB
Setelah Reses, DPR Buka Kemungkinan Panggil KPK, Soroti Apa? - JPNN.COM
Ilustrasi wanita muda bunuh bayi yang baru lahir. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Benar, dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4).

Konon, Lili Pintauli dilaporkan telah menerima fasilitas berupa tiket nonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

"Ini bukan kali pertama Lili kena masalah. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat," Demond lagi

Dewas KPK menyatakan Lili bersalah karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas masalah itu, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ast/jpnn)


Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut DPR buka peluang untuk pemanggilan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close