Setelah Terlibat Asusila dengan Oknum DPRD, Mbak EK Kena Kasus Lagi, Duh
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tim dari Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang perempuan berinisial EK, aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD setempat.
Mbak EK ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Kepada korbannya, EK menjanjikan bisa mempekerjakan mereka di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung.
"Saudari EK ini kami tangkap berdasar laporan dari dua orang korbannya yang dijanjikan menjadi ASN di lembaga pemasyarakatan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handoyo Subiakto saat merilis kasus, Jumat (5/2).
Sebelum tertangkap, Mbak EK sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tulungagung pascadilaporkan oleh dua orang korbannya.
Setelah dilakukan penyelidikan, EK pun tertangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di wilayah Kediri.
Menurut AKBP Handoyo, korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS dimintai tersangka uang pelicin Rp 115 juta untuk bisa menjadi CPNS/CASN di lingkungan Kemenkumham.
Polisi belum memerinci kronologis kasus ini. Namun, diduga korban EK lebih dari dua orang.