Setelah Uji Kompetensi, Segera Terbitkan NIP PPPK, Jangan Ada Alasan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 5 ribu lebih penyuluh pertanian menjalani asesmen atau uji kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pasalnya, 5 ribu lebih penyuluh pertanian yang lulus seleksi PPPK pada Februari 2019 ini terganjal dengan ijazah yang rerata SMA, D-I/D-II.
Menurut Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Nasional THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian), sebanyak 12 ribu lebih penyuluh pertanian dinyatakan lulus tes PPPK pada rekrutmen Februari 2019.
Namun, dari jumlah tersebut 5 ribu lebih yang pendidikannya SMA, D-I/D-II sehingga harus ada penyesuaian.
"Dengan diadakannya asesmen kurang lebih 5.000 THL TBPP penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian ini menjawab bahwa proses penyelesaian status PPPK berjalan. Karena kami juga bertanya-tanya kenapa sudah 20 bulan belum dapatkan NIP PPPK," kata Abdul Mujid kepada JPNN.com, Selasa (3/11).
Asesmen ini juga memberikan sedikit harapan bagi THL TBPP yang sudah lulus test computer assisted tes (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2019.
Mewakili seluruh THL TBPP, Abdul Mujid berharap, tidak ada lagi alasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun BKN untuk menunda-nunda penetapan NIP PPPK.
"Harapan kami setelah dilakukannya asesmen atau uji kompetensi tdak ada lagi alasan KemenPAN-RB dan BKN untuk berlama-lama melakukan pemberkasan sekaligus mengeluarkan NIP PPPK yang kami tunggu-tunggu lebih dari satu tahun ini sehingga hak-hak kami bisa kami dapatkan," tuturnya.