Setengah Jam Ikuti Persidangan, Petinggi Khmer Keluar
Selasa, 28 Juni 2011 – 15:20 WIB
PHNOM PENH - Sidang kasus pelanggaran HAM dengan terdakwa sejumlah mantan petinggi Khmer Merah kembali dihelat di Kamboja kemarin (27/6). Empat terdakwa membantah semua tuduhan yang dijatuhkan kepada mereka. Beberapa tuduhan yang dialamatkan kepada mereka diantaranya, pembunuhan massal dan kejahatan perang terhadap 2 juta orang pada periode 1975-79. Korban tewas akibat kelaparan, kerja paksa, penyiksaan, dan dibunuh.
Semua terdakwa menolak semua tuduhan, termasuk pembunuhan massal, yang terkait dengan pembantaian rakyat Vietnam serta etnis Muslim, Cham.
Nuon Chea, tangan kanan pemimpin tertinggi Khmer Merah, Pol Pot meninggalkan ruang sidang setelah menolak hasil investigasi atas kasus tersebut dan memprotes proses hukum terhadapnya. Hanya setengah jam, Chea duduk di kursi pesakitan sebelum meninggalkan sidang.
PHNOM PENH - Sidang kasus pelanggaran HAM dengan terdakwa sejumlah mantan petinggi Khmer Merah kembali dihelat di Kamboja kemarin (27/6). Empat terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Amerika
Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
Kamis, 28 November 2024 – 15:01 WIB - Asia Oceania
Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
Kamis, 28 November 2024 – 10:03 WIB - Timur Tengah
Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
Kamis, 28 November 2024 – 07:41 WIB - Asia Oceania
BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB