Setiap Beraksi, Perampok Minimarket Bawa Senjata Api
Bahkan, saat di Warunggunung, aksinya ketahuan warga yang berkumpul ke lokasi. Pelaku kemudian menembakan pistol organik ke udara, sehingga membuat warga bubar dan tidak berani mendekat ke lokasi perampokan.
“Beruntung tidak ada warga yang menjadi korban. Kami harap masyarakat tetap waspada, laporkan jika menemukan tindak kriminal,” tuturnya.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah peralatan untuk mereka beraksi. Di antaranya, senjata api rakitan bersama amunisinya, senjata airsoft gun dengan pelurunya, empat bilah golok, dan satu gunting baja.
Lalu, palu, mesin gerinda, tabung oksigen dan peralatan gas, tabung gas 3 kg, pahat beton, dan dua telepon genggam.
“Peralatan las dan semacamnya itu digunakan pelaku untuk membuka brangkas uang yang ada di minimarket. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” katanya. (mg-5/tnt/tangerangekspres)