Setiap Bulan Muncul 1 Perusahaan Investasi Bodong
Ciri khas kegiatan investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat dan ada bonus untuk perekrutan anggota baru (member get member).
Investasi bodong biasanya juga memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi.
Selain itu, ada klaim tanpa risiko dan legalitas kegiatan usaha yang tidak jelas. Berbagai bidang menjadi modus operasi. Termasuk iming-iming pembebasan utang di bank.
”Kegiatan seperti itu marak di Cirebon, Palu, dan Makassar,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, OJK telah membentuk 39 tim kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) di 35 kantor regional OJK.
OJK juga membentuk tiga tim kerja SWI di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. (ken/c21/noe)