Setiap Hari 100 PMI Pulang dari Malaysia Melalui PLBN Entikong
Dia menambahkan semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari.
Kemudian, bagi mereka yang positif Covid-19 akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.
"Setelah karantina delapan hari, bagi mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif Covid-19, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu, baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: