Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

16 Orang Ditangkap Saat Melewati Sisi Kiri Luar PLBN Entikong, Ada Apa?

Kamis, 12 November 2020 – 09:54 WIB
16 Orang Ditangkap Saat Melewati Sisi Kiri Luar PLBN Entikong, Ada Apa? - JPNN.COM
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menangkap 27 orang Pekerja Migran Indonesia, termasuk 16 orang saat melewati sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Selasa (10/11/2020). Foto: Pen Satgas Yonif 642

jpnn.com, ENTIKONG - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 27 orang Pekerja Migran Indonesia yang melewati hutan atau jalur tidak resmi.

Sebanyak 16 orang diamankan saat melewati sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan 11 orang melewati jalur sektor Pos Segumun, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (10/11/2020).

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Seluruh PMI tersebut ditangkap oleh anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas yang sedang melaksanakan patroli di sektor Pos Kotis Entikong. Penangkapan itu dipimpin Serda Irfan bersama dua orang anggotanya serta Pos Segumun yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf R.A Sagala bersama tiga orang anggotanya.

Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

Menurut pengakuan dari mereka, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong.

Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen.

Penjelasan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas saat menangkap 27 orang termasuk 16 orang yang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close