Setiap Hari, 5 WNA di Kepri Daftar jadi WNI
Selasa, 12 Juli 2011 – 04:04 WIB
Selain itu, WNA juga harus memiliki pekerjaan tetap dan menyerahkan separuh penghasilannya untuk negara. Sementara kebanyakan WNA yang mengajukan pindah kewarganegaraan tidak memiliki penghasilan tetap dan baru tinggal satu hingga dua tahun di Indonesia.
"Kalau syarat itu dipenuhi, aplikasinya akan langsung kami kirimkan ke kementerian untuk mendapatkan persetujuan," katanya.
Khusus di Kepri, permohonan pindah kewarganegaraan banyak terjadi di Batam dan Tanjungpinang. Selain WNA yang memiliki usaha dan menikah dengan WNI, pengajuan pindah kewarganegaraan ini juga banyak dilakukan para pensiunan asal Singapura. (par)