Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi

Kamis, 24 Januari 2013 – 18:50 WIB
Setiap Pengaduan Masalah Honorer akan Ditanggapi - JPNN.COM
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) menetapkan prosedur penanganan pengaduan masalah tenaga honorer kategori satu (K1). Prosedur penanganan dituangkan dalam Keputusan MenPAN&RB No 1/2013.

Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto mengungkapkan, setelah terbit Kepmen tersebut, pihaknya telah menetapkan Tim Pelaksana Penanganan Pengaduan, Tim Teknis Penanganan Pengaduan, dan Tim Pimpinan/Pengarah.

Pusat tempat pengaduan berada di KemenPAN&RB atau melalui website. Namun pengaduan dapat disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk kantor Regional, maupun BPKP beserta Perwakilan, dan bisa juga ke Tim Pelaksana Pengaduan.

“Untuk pelayanan pengaduan, diatur dalam dua shift, yakni jam 09.00 – 12.00 dan jam 13.00 – 16.00 WIB," ujar Tasdik dalam keterangan persnya, Kamis (24/1).

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) menetapkan prosedur penanganan pengaduan masalah tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News