Setnov Tersangka, Akbar Tanjung: Ya Sudah…
Apalagi, lanjutnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) beberapa waktu lalu, sudah di sepakati untuk mendukung posisi Setnov sampai selesai massa kepengurusan.
”Kita sudah melakukan Rapimnas, dan sudah diputuskan apa pun yang terjadi pada partai tidak ada Munaslub. Itu keputusan Rapimnas, kedudukanya itu di bawah Munas,” jelasnya di kediaman Setnov di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia menegaskan, meski Ketum berstatus tersangka, secara organisatoris hal itu tidak berdampak terlalu jauh. Pasalnya, secara kelembagaan pembagian tugas sudah dilakukan secara efektif. Sehingga tugas keseharian bisa tetap berjalan.
”Secara psikologis tentu terpengaruh, tapi secara organisasi tidak mengganggu, program, konsolidasi, lebih lebih persiapan politik,” imbuhnya.
Idrus Marham menambahkan, kepastian terkait upaya hukum maupun politik yang dilakukan ke depannya baru akan dibahas di internal.
Rencananya, hari ini (18/7), seluruh jajaran yang ada akan menggelar rapat pleno. ”Termasuk akan dilakukan praperadilan atau tidak, itu dikaji nanti,” ujarnya.
Idrus menegaskan, masalah hukum yang dihadapi Setnov tidak akan mengubah sikap Partai Golkar.
”Kami akan tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Kami juga akan mengusung Jokowi sebagai capores 2019,” paparnya.