Setop Penggunaan Merkuri di Pertambangan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi terkait penghentian penggunaan merkuri di berbagai industri, pertambangan rakyat, dan tambang emas skala kecil. Pasalnya, zat kimia tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan.
"Saya mendapatkan banyak informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 hotspot pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat berbahaya," kata presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3).
Bahaya zat merkuri menurut presiden, tidak hanya bagi kesehatan 250 ribu penambang, tapi juga berdampak pada kesehatan keluarga, terutama anak-anak, serta kesehatan masyarakat yang hidup di sekitar tambang.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani Konvensi Minamata di Kumamoto, Jepang, pada 10 Oktober 2013. Karenanya, penggunaan merkuri tidak boleh dibiarkan.
Karenanya, Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah instruksi dalam rapat terbatas itu. Pertama, penatan ulang pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan.
Kedua, presiden menginstruksikan agar penggunaan merkuri pada tambang-tambang rakyat harus segera dihentikan. "Saat tiga minggu lalu ke Provinsi Maluku, saya minta kapolri agar penambangan emas di Gunung Botak yang menggunakan merkuri dihentikan dan sudah dihentikan oleh kapolri," ucap Jokowi.
Ketiga, pengawasan penggunaannya harus diperketat. Tidak hanya pada tambang rakyat, tapi juga pertambangan skala menengah dan besar. Keempat, sumber distribusinya juga harus diawasi.
"Saya minta dilihat lagi tata niaga pengadaan dan distribusi merkuri, termasuk pengawasan importasi merkuri. Karena saya mendapatkan informasi banyak merkuri impor ilegal yang masuk ke tambang-tambang rakyat," kata presiden.