Setor Rp 300 Juta dapat ATM Ajaib dari Dimas Kanjeng...Hi hi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait laporan dari Wisnu tersebut.
Rencananya, hari ini semua berkas dan bukti yang diserahkan oleh Wisnu akan diantar ke Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim.
''Biar bisa jadi alat bukti baru dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng,'' terangnya.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes itu juga mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Wisnu. Sebab, dengan memberikan laporan dan barang bukti baru, pengusutan kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng akan cepat selesai.
''Jangan takut lapor polisi kalau jadi korban Dimas Kanjeng, semakin banyak alat bukti semakin mudah mengungkap kasus ini,'' harapnya.
Di sisi lain, jika Polda Jatim menerima berkas laporan tersebut, berarti pihaknya sudah mengantongi 4 nama terkait korban penipuan Dimas Kanjeng.
''Untuk saat ini masih 3 saja, nanti kalau berkasnya sudah saya terima, baru ada penjelasan lebih lanjut,'' ujar AKBP Cecep Ibrahim, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Polda Jatim memang sudah mengantongi 3 nama terkait penipuan Dimas Kanjeng. Yang pertama adalah Priyatno Sukohadi asal Jember.