Setor Rp 90 Juta agar Tajir, Bungkusan Isinya Kertas
Jumat, 03 Februari 2017 – 14:16 WIB
Akhirnya, Efa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.
“Kami selama ini coba minta uang kami diganti, tapi uang saya yang sudah habis sekitar Rp90 juta tak juga dikembalikan, makanya kami buat laporan,” ungkap Efa yang ditemani keluarganya di kantor polisi, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
“Kasusnya masih kita proses, barang bukti dan saksi akan diperiksa untuk membuktikan kasus penipuan itu,” kata Ponijo.(fac/ala)