Setoran Pajak Hilang Rp 47 T Terkait UU PPh Yang Baru
Terkait Perubahan Persentase Tarif Lapisan Penghasilan WPJumat, 12 Desember 2008 – 07:09 WIB
Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution mengakui, potensi pajak yang hilang lumayan besar. Sebab, ada perubahan persentase tarif lapisan penghasilan wajib pajak orang pribadi (WP OP) akibat amandemen UU PPh.
''Tapi, potensi Rp 47 triliun itu sebetulnya layak dikorbankan pemerintah. Yang menikmati kan juga rakyat,'' tuturnya seusai acara silaturahmi dengan para pengusaha Surabaya di Empire Palace kemarin (11/12).