Setubuhi Adik Ipar sejak Balita
Terbongkar saat Korban SMP Kelas VIIISelasa, 02 Juli 2013 – 11:42 WIB
MADIUN - Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak terjadi di Kota Madiun. NH, 32, warga Kelurahan Josenan, Taman, Kota Madiun, tega mencabuli adik iparnya, sebut saja Bunga, 14. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka selama delapan tahun. Terhitung mulai 2005 hingga Februari 2013.
''Korban digauli pelaku sejak balita. Seiring berjalannya waktu, perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang sampai SMP,'' kata Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo kepada Radar Madiun (JPNN Group) di ruang Subbaghumas, Senin (1/7).
Anom menegaskan, dalam pemeriksaan, korban sampai tidak dapat mengingat berapa kali persetubuhan sekaligus pencabulan yang dilakukan tersangka dalam waktu delapan tahun tersebut. Akibat dari pedofilia itu, masa depan Bunga dibuat hancur. ''Ini kasus yang sangat memprihatinkan menimpa anak-anak. Keluarga memutuskan untuk melapor. Sebab, ini menyangkut masa depan korban,'' tambahnya.
Dia menjelaskan, terbongkarnya pelecehan seksual itu saat Bunga bersama keluarga baru-baru ini bertolak menuju hajatan di salah seorang kerabatnya di Jakarta. Di perjalanan, Bunga yang kini pelajar kelas VIII salah satu SMP di Kota Madiun itu cenderung diam dan menutup diri. Akhirnya, setelah dicecar pertanyaan, Bunga mengaku tidak tahan dengan perbuatan Dian. Selama delapan tahun, Bunga sengaja merahasiakan belang kakak iparnya itu karena diancam.
MADIUN - Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak terjadi di Kota Madiun. NH, 32, warga Kelurahan Josenan, Taman, Kota Madiun, tega mencabuli adik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:48 WIB - Kriminal
7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Kriminal
Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB