Setuju Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal permohonan mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani tahanan rumah, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ini adalah kedua kalinya Ba’asyir memohon statusnya diubah jadi tahanan rumah. Permohonan pertamanya di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak digubris.
Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal mendukung rencana pemerintah tersebut.
“Ini menunjukkan pemerintah lebih mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dilihat dari kacamata hukum pun, hal ini amat memungkinkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/3).
Sebelumnya Ryamizard mengatakan, opsi tahanan rumah bagi Abu Bakar Ba’asyir sangat bagus. Karena lebih dekat dengan keluarga. Mengingat usia Abu Bakar yang sudah tua dan kondisi fisiknya lemah.
Menurut Sulaiman Haikal, jika permohonan tahanan rumah Ba’asyir dikabulkan, itu artinya ada niat baik pemerintah yang mengedepankan kemanusiaan.
“Semoga ini menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua dan itikad baik ini diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya. Haikal
Dia menambahkan, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan selama Ba’asyir dalam penjara, tentunya akan berdampak negatif bagi pemerintah.