Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setuju Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji

Senin, 05 Maret 2018 – 17:33 WIB
Setuju Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji - JPNN.COM
Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal permohonan mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani tahanan rumah, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ini adalah kedua kalinya Ba’asyir memohon statusnya diubah jadi tahanan rumah. Permohonan pertamanya di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak digubris.

Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal mendukung rencana pemerintah tersebut.

“Ini menunjukkan pemerintah lebih mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dilihat dari kacamata hukum pun, hal ini amat memungkinkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/3).

Sebelumnya Ryamizard mengatakan, opsi tahanan rumah bagi Abu Bakar Ba’asyir sangat bagus. Karena lebih dekat dengan keluarga. Mengingat usia Abu Bakar yang sudah tua dan kondisi fisiknya lemah.

Menurut Sulaiman Haikal, jika permohonan tahanan rumah Ba’asyir dikabulkan, itu artinya ada niat baik pemerintah yang mengedepankan kemanusiaan.

“Semoga ini menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua dan itikad baik ini diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya. Haikal

Dia menambahkan, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan selama Ba’asyir dalam penjara, tentunya akan berdampak negatif bagi pemerintah.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dipuji setelah mendukung permohonan mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir untuk jadi tahanan rumah

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News