Setuju Gaji Dinaikkan, Tapi Biaya Operasional Diturunkan
Jumat, 22 Februari 2013 – 05:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah. Selama ini meski bergaji kecil, kata Pramono, namun bupati memiliki kewenangan dan biaya operasional yang besar.
Dipaparkannya, rasio biaya operasional memang tidak adil. Karenanya lebih baik biaya operasional diturunkan, namun gajinya dinaikkan. Dengan begitu, nanti seorang pejabat publik tidak akan mengada-ada untuk biaya seperti baju, seragam, dan yang lain.
"Semua itu lebih dari gajinya dan tidak menunjukkan kita semua menganut sistem keuangan yang baik," tandasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah. Selama ini meski bergaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB - Hukum
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
Sabtu, 23 November 2024 – 15:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
Sabtu, 23 November 2024 – 17:46 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB