Setya Novanto Itu Setia Kawan, Sosok yang Menyenangkan
jpnn.com, JAKARTA - Terlepas dari kasus hukum yang menjeratnya, Setya Novanto tetap punya sisi lain di mata orang-orang terdekatnya. Sosok Setnov dianggap pribadi yang hangat dan menyenangkan.
"Saya menganggap Pak Setnov adalah sosok yang baik, hangat dan setia kawan. Sehingga banyak pula temannya," kata Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin, mengawali pembicaraannya kepada Indopos, Jumat (17/11).
Mahyudin dikenal dekat dengan Setnov. Itu bisa terlihat saat dirinya ada di dalam kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Jakarta Selatan, saat KPK berupaya melakukan jemput paksa pada Rabu (15/11) malam.
Meski pada akhirnya usaha tersebut gagal, karena pria yang akrab disapa Setnov itu tak dapat ditemukan di rumahnya. Melihat kasus yang menerpa koleganya itu, Mahyudin pun menjelaskan bahwa dirinya tetap berharap segala tuduhan yang disangkakan KPK tidak benar.
"Pastinya, kami tetap berharap Pak Setnov tidak bersalah. Dia orang yang menyenangkan. Maka tak salah dia pun terpilih menjadi Ketua DPR RI dan Ketua Umum Golkar," tuturnya.
Mahyudin, yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua MPR RI menjelaskan, Partai Golkar pun tak akan tinggal diam atas kasus yang menerpa ketua umumnya, yakni akan memberikan bantuan hukum. "Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentu akan memberi bantuan hukum," ungkap Mahyudin.
Pendapat lain juga diucapkan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid. Dia memastikan Setya Novanto tidak melarikan diri dari jeratan hukum. "Pak Novanto itu contoh yang baik, taat azas dan harus dijelaskan secara obyektif. Kebenaran akan berpihak pada pak Novanto. Kalau melarikan diri dari dulu. Pak Novanto karakternya tidak seperti itu," bela Nurdin Halid, saat dihubungi wartawan.
Nurdin mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Setnov yang tidak diharapkan oleh pihaknya terjadi. Namun dia meminta KPK menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara ini yang menganut azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Setnov. "Sebagai ketua harian, saya prihatin. Sesuatu yang tidak kami harapkan. Junjung tinggi hukum, azas praduga tak bersalah," ujarnya.