Setya Novanto Mau Banding? Nanti, Tanya Keluarga dulu
Selasa, 24 April 2018 – 18:29 WIB
Novanto juga dipidana denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim juga menghukum Novanto membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar.
Bila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta terdakwa akan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika tidak cukup, maka akan ditambah hukuman selama dua tahun penjara.
Tidak hanya sampai di situ, majelis juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Novanto yakni mencabut hak terdakwa menduduki jabatan politik terhitung lima tahun selesai masa pemidanaan. Hakim juga menolak status justice collaborator (JC) Novanto. (boy/jpnn)