Setya Novanto Segera Berstatus Bang Napi
Selasa, 01 Mei 2018 – 07:53 WIB
Begitu pula dengan Setnov, mantan ketua umum Partai Golkar itu menyatakan tidak akan mengajukan banding dan telah menerima putusan hakim. "Katanya nggak (banding)," ujar orang dekat Setnov saat dikonfirmasi Jawa Pos. (tyo/agm)