Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak tiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap aparat kepolisian di Papua.
Ketiga, yakni MA (16), KM (14), dan PB (14) ditangkap karena diduga mencuri laptop milik sekolah.
Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak mengatakan aksi pencurian itu terjadi seusai para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).
"Mereka (pelaku, red) habis mengonsumsi miras langsung membobol ruangan laboratorium dan menggasak 25 unit laptop," ujarnya, Senin (1/4).
Kasus pencurian itu terungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Awalnya MA yang tertangkap, setelah dikembangkan dua pelaku lainnya KM dan PB, terkuak," jelasnya.
AKP Frengky mengatakan para pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Heram.
"Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Kami juga masih akan kembangkan," ucapnya.