Seusai Bertemu Dirjen Nunuk, P1 Batal Penempatan PPPK Guru Sangat Kecewa, Tidak Ada Harapan?
Ini dibuktikan dengan pernyataan Dirjen Nunuk yang mengatakan tidak bisa membantu 3.043 P1 batal penempatan.
Alasannya, Kemendikbudristek tidak punya kuasa mengambil kebijakan sendiri.
Makin kecewa lagi, lanjut Dewi, Dirjen Nunuk tidak bisa menjamin 3.043 P1 mendapatkan penempatan di PPPK 2023.
Dengan alasan formasinya diusulkan pemda, sedangkan Kemendikbudristek hanya menempatkan.
"Jangankan formasi PPPK 2022, untuk 2023 saja belum ada jaminan kami diberikan formasi. Alasannya, Dirjen Nunuk tergantung usulan pemda," ucapnya.
Dewi juga kecewa karena penjelasan Kemendikbudristek soal penyebab pembatalan penempatan 3.043 P1 itu belum clear.
Dirjen Nunuk hanya menyodorkan data yang dimilikinya, tetapi setelah dicek dengan data yang dimiliki P1 tidak berkesesuaian.
Dewi mengeklaim mereka memiliki data lengkap termasuk perankingan.