Seusai Bertemu Profesor Nunuk, Pak Ketum FHNK2I Sampaikan Kabar Baik Soal Gaji Honorer
"Pesan Prof Nunuk agar para pengurus memberikan ketenangan bagi anggota bahwa semua permohonan 2021 dan 2022 yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah sudah diperjuangkan Prof Nunuk," terangnya.
Sutopo pun mengapresiasi perjuangan para pejabat Kemendikbudristek yang sudah mengantarkan guru honorer resmi menandatangani kontrak dan mendapatkan SK PPPK, sehingga bulan depan sudah bisa mendapatkan gaji PPPK.
Dia mengaku menyampaikan usulan soal kenaikan gaji honorer menjadi Rp 2 -3 juta tanpa mengganggu APBN dan APBD.
"Beliau mendukung usulan gaji honorer ini serta usulan kami lainnya terkait PPPK," ucapnya.
Sutopo lega karena Nunuk meminta agar semua usulan FHNK2I dibuat surat permohonan resmi.
Dia kembali mengajak semua honorer tidak mengganggu proses pemulihan Nunuk. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: