Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan

Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan - JPNN.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto melantik sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (8/5/2024) ANTARA/Ferri

jpnn.com - MUKOMUKO - Sekretaris Daerah Mukomuko, Bengkulu, Abdiyanto, melantik 224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di gedung balai daerah, Rabu (8/5) siang.

"Kami mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang hari ini sudah dilantik sebagai PPPK. Dengan bapak ibu hari ini dilantik sebagai PPPK dibuktikan dengan menerima SK bupati," kata Abdiyanto dalam sambutannya di Mukomuko, Rabu (8/5).

Dia mengatakan bahwa setelah PPPK menerima SK bupati, ada konsekuensi hak dan kewajiban. Hak mendapatkan gaji dan jumlahnya lebih baik dari sebelum statusnya honorer daerah.

Kendati demikian, Abdiyanto menyarankan para PPPK ini jangan dahulu menggadaikan SK ke perbankan, karena dikhawatirkan kinerja akan terganggu.

Setelah pelantikan, PPPK diminta untuk menunjukkan kinerja. Sebab, meskipun sebagai PPPK dan secara hak hampir sama dengan PNS, tetapi ada sedikit perbedaan terkait kinerja PPPK dinilai setiap tahun.

Dia mengatakan, semua PPPK yang telah dilantik hari ini sudah menandatangani surat perjanjian kerja. Di dalam surat ini, setiap PPPK harus mencapai target kinerja yang diberikan setiap tahun.

"Walaupun SK selama lima tahun, tetapi tidak tertutup kemungkinan hanya berjalan setahun jika tidak sesuai dengan yang kita inginkan," ungkapnya.

Selain kinerja, lanjut dia, yang tidak kalah penting ialah menyangkut disiplin.

Sekretaris Daerah Mukomuko, Bengkulu, Abdiyanto mengingatkan PPPK yang dilantik agar jangan langsung menggadaikan SK ke perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close