Seusai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Menyesali Anies Menggelar Formula E di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyesali sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap memaksakan menggelar Formula E di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang dilaksanakan. Ada apa, sih, kok, dipaksakan," kata dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan pihaknya keberatan dengan pelaksanaan Formula E.
Pras mengeklaim DPRD menyetujui perda karena saat itu belum muncul pandemi Covid-19.
Kemudian, Covid-19 melanda pada 2020.
Alih-alih menyetop, kata Pras, Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.
"Kan, ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19, tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan," kata dia.
Menurut Pras, anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara itu berasal dari APBD.