Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 06 November 2024 – 18:05 WIB
Atas perbuatannya, Syakir dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-undang (UU) RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.(mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Baca Juga: