Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas
Namun, penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.
Petugas KPK belum belum dapat memastikan berapa hari akan melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi itu.
KPK telah menetapkan tersangka penerima suap, yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
Sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (antara/jpnn)