Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Klarifikasi Soal Wayang, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Bahaya Bagi Penyebar Fitnah

Rabu, 16 Februari 2022 – 08:35 WIB
Seusai Klarifikasi Soal Wayang, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Bahaya Bagi Penyebar Fitnah - JPNN.COM
Ustaz Khalid Basalamah telah menyampaikan klarifikasi tak pernah menyebut mengharamkan wayang, kini dia mengingatkan bahaya bagi penyebar fitnah. Foto: Instagram/@khalidbasalamahofficial

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah Ustaz Khalid Basalamah telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf soal video berisi potongan ceramahnya tentang wayang yang viral di media sosial.

Peraih penghargaan ulama dan dai kehormatan dari Multaqo Adduat dan Ulama Asia Tenggara itu menegaskan dalam ceramahnya di sebuah masjid di kawasan Blok M, Jakarta, beberapa tahun yang lalu tidak ada satu pun kalimat darinya yang menyebutkan wayang itu haram.

"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," tegas Ustaz Khalid Basalamah melalui akun pribadinya di Instagram yang kembali dikutip JPNN.com, Rabu (16/2).

Dalam unggahan berikutnya, Ustaz Khalid mengingatkan tentang bahaya bagi penyebar fitnah.

"Jangan menjadi penyebar fitnah. Hati-hati teman-teman. Ini pertanggungjawabannya berat di hari kiamat," pesannya.

Ustaz Khalid juga menyinggung soal jawaban yang disampaikannya dalam menjawab pertanyaan jamaah di sebuah majelis taklim yang justru dipersoalkan sejumlah pihak.

"Gara-gara ada yang bertanya, saya jawab. Kemudian ada vonis-vonis dan yang vonis ini dari orang-orang yang wallahu 'alam, saya tidak tahu mereka memang penuntut ilmu atau bukan, tapi mereka sudah main vonis ini itu," ungkapnya.

Tak sampai di situ, kata Ustaz Khalid, mereka yang berilmu seperti para asatidzah turut mengomentari tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi.

Ustaz Khalid Basalamah telah menyampaikan klarifikasi tak pernah menyebut mengharamkan wayang, kini dia mengingatkan bahaya bagi penyebar fitnah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News