Seusai Putusan MK, Waspada Muncul Gerakan Besar
Hendardi menilai bahwa MK telah mencapai titik integritas terendah dalam 20 tahun terakhir. Bahkan, pertama kalinya hakim MK, yakni Saldi Isra menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan ini.
“Tidak perlu analisis rumit untuk menyimpulkan bahwa putusan MK ini dibuat demi Gibran yang meneruskan jejak politik ayahnya. Tidak ada presiden yang seaktif Presiden Jokowi dalam menyiapkan penggantinya selain Jokowi. Hal ini disebabkan bukan hanya oleh nafsu berkuasa, tetapi juga kecemasan Jokowi terhadap warisan buruk di banyak sektor,” ujar Hendardi.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirajudin Abbas mengatakan putusan MK ini berpotensi menjadi jebakan baik bagi Gibran. Bahkan Jokowi juga terlihat ikut campur dalam Pilpres 2024 ini.
Padahal, kata dia, sebagai eksekutif Presiden Jokowi tidak boleh campur tangan dalam urusan yudikatif. Namun, semua juga menyadari bahwa MK saat ini cenderung berpihak pada partisipasi politik.
"MK menggunakan kekuatannya untuk mendukung kelompok politik tertentu, dalam hal ini memberi kesempatan bagi Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo,” kata Sirajudin.
Sirajudin melihat adanya resistensi yang kuat di masyarakat. Dia menduga akan ada gerakan sosial yang lebih besar dari masyarakat yang kecewa akibat putusan ini.
“Bisa jadi gerakan mahasiswa yang menolak nepotisme muncul kembali seperti pada era reformasi dulu. Besarnya gerakan ini sulit diprediksi, tetapi berpotensi meredusir tingkat ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan putusan MK meningkatkan apatisme masyarakat terhadap masalah-masalah kebangsaan.