Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta
Sabtu, 18 Februari 2017 – 14:55 WIB
Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. "Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti," ujar Joko.(ska/ias/ary)