Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator
Selasa, 21 Mei 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi pada persidangan perkara driving simulator Polri yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/5). Jumadi yang menjadi saksi bagi terdakwa Irjen (Pol) Djoko Susilo itu mengaku pernah diminta menyewa sebuah perusahaan untuk diikutkan dalam proses lelang proyek driving simulator tahun 2011.
Selanjutnya, Jumadi mengaku mendapatkan empat perusahaan. Yakni PT Pharma Kasih Sentosa, PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Kolam Intan Prima.
Namun, Jumadi tak tahu maksud Mordechay menyewa perusahaan-perusahaan itu. "Saya awalnya tidak tahu kalau dipakai buat proyek simulator," kata Jumadi.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi pada persidangan perkara driving simulator Polri yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:48 WIB - Hukum
BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:00 WIB - Humaniora
Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:43 WIB - Hukum
KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:03 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:01 WIB - Jatim Terkini
Pria di Pasuruan Kehilangan Testis Saat Operasi, Klaim Tak Pernah Beri Izin
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:57 WIB