Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sewakan Dua Pulau Selama 25 Tahun, Pemkab Pandeglang Cuma Dapat Rp 1,6 Miliar

Selasa, 08 Oktober 2019 – 10:12 WIB
Sewakan Dua Pulau Selama 25 Tahun, Pemkab Pandeglang Cuma Dapat Rp 1,6 Miliar - JPNN.COM
Pulau Liwungan. Foto: Banten Raya

jpnn.com, PANDEGLANG - Pendapatan yang diterima Pemkab Pandeglang, Banten, dari menyewakan dua pulau ke swasta ternyata tidak terlalu signifikan. Asda I Pemkab Pandeglang Ramadhani mengungkapkan bahwa selama dikelola swasta selama 25 tahun, Pulau Liwungan dan Pulau Popole hanya mendatangkan pendapatan Rp 1,6 miliar. Jika dikalkulasikan, pendapatan dalam sebulan hanya Rp 2,6 juta.

"Izin sewanya mau habis. Selama 25 tahun, pemasukan dari kedua pulau itu hanya sekitar Rp 1,6 miliar," katanya, kemarin.

Pemkab Pandeglang berencana untuk menyewakan kembali dua pulau tersebut kepada pihak swasta setelah masa pengelolaan oleh pihak ketiga sebelumnya habis.

"Sebelum proses lelang dilakukan, pemda harus berkonsultasi dulu dengan pusat biar pada saat dilakukan lelang sesuai aturan," tuturnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Setda Pandeglang Widyatmoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menanyakan mekanisme lelang pengelolaan Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang dan Pulau Popole di Kecamatan Labuan.

Dari koordinasi itu, lelang kedua pulau boleh dilakukan asalkan harus ada persetujuan dari KKP. "Hasil konsultasi kami dengan KKP memang harus ada rekomendasi dari pusat," kata Widi.

Kedua pulau yang akan dilelang tersebut memiliki panjang pantai yang cukup luas, sehingga harus ada rekomendasi dari pemerintah pusat.

"Sesuai peraturan pusat bahwa yang di bawah luasannya 100 kilometer persegi atau 45 hektar harus ada rekomendasi dari KKP, sementara luasan Pulau Liwungan dan Pulau Popole mencapai 25 hektar," katanya.

Pemkab Pandeglang berencana untuk menyewakan kembali Pulau Liwungan dan Pulau Popole kepada pihak swasta setelah masa pengelolaan oleh pihak ketiga sebelumnya habis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close